Sejarah terbentuknya Museum Daerah Kabupate Sidrap



SIDRAP -- Museum Daerah merupakan pelengkap suatu daerah dalam pemajuan sarana dan prasarana kebudayaan dan pariwisata .

Merujuk pada Undang-Undang RI No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan bahwa setiap Daerah harus mempunyai sebuah Museum Daerah untuk menjaga dan melestarikan warisan sejarah dan budaya suatu daerah untuk kelangsungan suatu bangsa.
Perencanaan didirikannya sebuah Museum Daerah Kabupaten Sidenreng  Rappang sebenarnya sudah  diilhami/ diusulkan  oleh Lembaga Adat Kabupaten Sidenreng Rappang yang diketuai oleh Drs. H. Andi Muh. Saleh dan Bupati Sidenreng Rappang ke 7 yaitu Alm Andi Ranggong sejak tahun 2007.
Kemudian pihak dari MGMP Bahasa Dareah pimpinan Bapak Drs Sukardi Majah, M.Si juga sebelumnya mengusulkan keberadaan sebuah Museum di daerah ini untuk kelengkapan sebuah sarana penunjang kebudayaan.


Adapun tahapan proses pendirian Museum Daerah sebagai berikut :  Tahun 2012 diadakan pameran benda pusaka di Ruang Pola Kantor Bupati Sidrap oleh KEBUN SEHAT( Kelompok Pemerhati Pendidikan , Budaya , Lingkungan dan Kesehatan ) pimpinan Rahmat Ahmad, SPd.

Tanggal 14 - 15 Maret Tahun 2014 diadakan Pesta Pendidikan dan Budaya dengan dilaksanakannya pameran foto-foto bersejarah Kabupaten Sidenreng Rappang di pelataran Cafe Tenda Stadion Ganggawa oleh Komunitas Kebun Sehat Sidrap pimpinan Rahmad Ahmad, Spd. Mpd bekerja sama dengan Bakhtiar Said, SS staf kebudayaan Dinas Porabudpar Kabupaten Sidrap.


Kemudian bapak Drs Sukardi Majah, MSi merespon kegiatan tersebut yang dibantu asistennya yaitu Muh. yahya dan menyarankan agar semua koleksi foto-foto lama/ bersejarah itu di simpan di kantor beliau di belakang kantor Ex Dinas pendidikan sebagai sekretariat MGMP Bahasa Daerah Bugis yang program kerjanya searah dengan kegiatan Museum.  Mengumpulkank benda-benda tradisional atau benda lama sebagai media pembelajaran bahasa daerah.

Sejak saat itulah Bapak Sukardi Majah, Bakhtiar Said dan Rahmat Ahmad bekerja sama mengumpulkan benda-benda koleksi tradisional, benda lama dan benda koleksi sejarah.



Tahap berikutnya Bapak Sukardi Majah mengundang semua guru-guru Bahasa Daerah dalam setiap  pertemuan MGMP dengan tujuan untuk mengumpulkan beberapa koleksi benda-benda lama, tradisional, benda budaya dan benda bersejarah yang dibagi dari jenis-jenis koleksi antara lain :
Koleksi Etnografi atau semua benda budaya seperti peralatan pertanian, tenun, perikanan, uang kuno, foto tempo dulu dan sebagainya, koleksi geologi tentang batuan,
Koleksi historika, Biologika dan sebagainya. 



Tahun 2016 Pameran Foto Sejarah dan budaya di kantor ex Dispenda lama Kab. Sidenreng Rappang oleh komunitas KEBUN SEHAT dan MGMP Bahas Daerah dan disepakati bersama untuk pengusulan pengadaan gedung untuk Museum.



Diawal tahun 2017 terjadi nomenklatur baru dan Bidang Kebudayaan bergabung ke Dinas Pendidikan. Bidang Kebudayaan terdiri dari 3 seksi yaitu Seksi Kesenian dengan Kepala Seksinya Drs. H. Jubir A. Pariwusi, Seksi Sejarah dan Tradisi dengan Kepala Seksinya ibu Dra. Hidayani dan Seksi Cagar Budaya dan Museum dengan Kepala Seksinya Bakhtiar said, SS. M.AP.

Tanggal 7 Juli 2017 Seksi Cagar Budaya dan Museum mengusulan permintaan gedung lama untuk Museum dan disetujui oleh Kepala Bidang Kebudayaan Ibu Dra Hj. Nurlinah, M.Adm KP kemudian usulan tersebut diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ibu Nur Kanaah, SH, MSi.


Beliau sangat antusias pada pendirian Museum didaerah ini, kemudian beliau memerintahkan untuk segera membuat permohonan permintaan gedung ke Bupati Sidenreng Rappang H. Rusdi Masse dengan surat Permohonan Izin Penggunaan Gedung untuk Museum nomor 903/ 016/ BPKD tertanggal 25 Juli 2017.


Alhamdulillah permohonan itu mendapat persetujuan Pengalihan Status Penggunaan BMD nomor: 903/ BPKD dengan Berita Acara Serah Terima Tanah Dan Bangunan Kantor Nomor : 024/5158/ 2017/ BPKD dari milik kantor Kominfo ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sidenreng Rappang.

Mulai dari saat itu dilakukanlah pembenahan dan perbaikan sementara pada kantor ex - Kominfo yang terletak di Jalan wolter Mongisidi no. 17 sebelah utara SD N 17 sebagai Museum Daerah secara bertahap dengan memasukkan beberapa benda koleksi yang sudah terkumpul sebelumnya selama 3 tahun dimulai tahun 2014 sampai tahun 2017. 

Hasil kerjasama guru-guru MGMP Bahasa Daerah pimpinan Bapak Drs. Sukardi Majah, MSi dengan
Dominasi koleksi pertanian sesuai dengan potensi daerah ini. Di awal bulan September 2018 disepakati bersama bahwa pemberian nama Museum Daerah itu dengan nama "Museum Daerah Nene Mallomo"  yang merupakan tokoh intelektual, pakar hukum dan tata negara  dan Icon daerah ini yang mendunia.

Seiring dengan salah satu program strategis 100 hari Bupati Sidenreng Rappang yang ke - 9 Bapak H. Dollah Mando yaitu Pengadaan Museum Daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang dengan diterbitkan SK Bupati tentang Pendirian Museum Daerah Nene Mallomo No: 442 a / X / 2018.

Surat Keputusan Bupati No: 463 a/ X / 2018 tentang Pembentukan Pengelola Museum Daerah Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang menjadi landasan kuat pada berdirinya Museum Daerah ini.

Keberadaan Museum Daerah yang menempati gedung yang digunakan dengan berbagai keterbatasan disebabkan usia bangunan yang merupakan Ex - kantor Kominfo sehingga memerlukan perbaikan dan renovasi kedepannya. Demikian sejarah singkat proses pendirian Museum Daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang yang fungsinya salah satu Pemajuan Kebudayaan di daerah ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Museum Nene Mallomo

Sidrap Siap Menampung Cagar Budaya Di Museum Daerah