Sejarah terbentuknya Museum Daerah Kabupate Sidrap

SIDRAP -- Museum Daerah merupakan pelengkap suatu daerah dalam pemajuan sarana dan prasarana kebudayaan dan pariwisata . Merujuk pada Undang-Undang RI No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan bahwa setiap Daerah harus mempunyai sebuah Museum Daerah untuk menjaga dan melestarikan warisan sejarah dan budaya suatu daerah untuk kelangsungan suatu bangsa. Perencanaan didirikannya sebuah Museum Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang sebenarnya sudah diilhami/ diusulkan oleh Lembaga Adat Kabupaten Sidenreng Rappang yang diketuai oleh Drs. H. Andi Muh. Saleh dan Bupati Sidenreng Rappang ke 7 yaitu Alm Andi Ranggong sejak tahun 2007. Kemudian pihak dari MGMP Bahasa Dareah pimpinan Bapak Drs Sukardi Majah, M.Si juga sebelumnya mengusulkan keberadaan sebuah Museum di daerah ini untuk kelengkapan sebuah sarana penunjang kebudayaan. Adapun tahapan proses pendirian Museum Daerah sebagai berikut : Tahun 2012 diadakan pameran benda pusak...